Perlindungan Hukum Telematika terhadap Cyberbullying pada Anak di Media Sosial Indonesia: Telematics Legal Protection against Cyberbullying of Children on Indonesian Social Media
Grace Yosephine, Tengku Keizerina Devi Azwar, Hilbertus Sumplisius M Wau
Abstract
Perkembangan media sosial dapat meningkatkan risiko cyberbullyingterhadap anak yang berdampak terhadap kesehatan mental dan tumbuh kembang anak. Permasalahannya, sejauh mana UU ITE 2024 dan UU Perlindungan Anak, melindungi anak korban cyberbullying; dan apa kendala penegakan dan perlindungan korban di tingkat praktik. Tujuannya, untuk menilai kecukupan pengaturan dan merumuskan arah perbaikan perlindungan terhadap anak korban. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan masih tersebar pada delik penghinaan/pencemaran, pengancaman, dan ujaran kebencian, sehingga tidak selalu dapat menindak beragamnya modus cyberbullying, diantaranya: flaming, harassment, impersonation, outing, exclusion, cyberstalking, dan kebutuhan layanan pemulihan anak korban. Penegak hukum sering terkendala terhadap pembuktian digital, anonimitas pelaku, dan rendahnya pelaporan korban. Koordinasi pelaporan dan pendampingan korban juga belum terstandardisasi. Perlindungan hukum yang ada belum komprehensif. Disarankan, untuk perkuat definisi dan mekanisme perlindungan anak, buat SOP pelaporan terpadu nasional, wajibkan respons cepat platform, dan integrasikan literasi digital, serta layanan psikologis anak korban.
keywords : Cyberbullying, Hak-hak Anak, Hukum Telematika, Media Sosial, Perlindungan Anak
Perlindungan Hukum Telematika terhadap Cyberbullying pada Anak di Media Sosial Indonesia: Telematics Legal Protection against Cyberbullying of Children on Indonesian Social Media
-

Grace Yosephine, Tengku Keizerina Devi Azwar, Hilbertus Sumplisius M Wau
-
LDEVI
-
-
DAZ Publisher
-
- Download Articles




